Laku Pandai menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif. Laku pandai adalah salah satu program OJK yang menyediakan layanan perbankan atau keuangan lainnya melalui kerja sama dengan agen bank, dan didukung dengan teknologi informasi sebagai sarana penunjang.
Program laku pandai bertujuan untuk menyediakan produk keuangan sederhana, mudah dipahami, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang belum dapat menjangkau layanan keuangan. Produk keuangan yang dimaksud diantaranya pembukaan rekening, referral pinjaman, asuransi mikro, setor atau tarik tabungan, transfer dana, hingga pembayaran tagihan. Selain itu, ada juga produk lain dengan karakteristik Basic Saving Account maupun kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro.
Keberadaan sistem laku pandai punya peranan penting. Dia sebagai ujung tombak bank untuk mendapatkan nasabah penabung sehingga bisa menyokong likuiditas bank. Apalagi, layanan laku pandai ditargetkan ke daerah yang cenderung terpencil atau dikategorikan sebagai pelosok yang tidak terjangkau oleh kantor bank. Sehingga laku pandai dinilai juga turut memberikan dampak besar sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan antar wilayah di Indonesia, terutama antara desa dan kota.
Pada tahun 2020, terlihat adanya peningkatan transaksi agen laku pandai yang cukup signifikan, dimana mulai terlihat pada kuartal awal tahun. Hal ini bisa terjadi karena adanya penutupan sementara kantor-kantor cabang perbankan yang juga menjadi pendorong peningkatan transaksi di tengah masa darurat pandemi Covid-19. Produktivitas agen terus meningkat tidak hanya karena penutupan kantor dikarenakan himbauan work from home tetapi juga karena imbauan physical distancing dari pemerintah. Masyarakat pun kebanyakan lebih memilih melakukan transaksinya melalui agen laku pandai.
Di masa pandemi hingga saat ini, agen laku pandai faktanya punya dampak positif. Masyarakat pun mulai percaya dengan agen. Mereka melakukan berbagai kegiatan transaksi seperti transfer uang dan membayar tagihan. Masyarakat mulai terbiasa mengikuti pola belanja masyarakat yang bergeser ke perdagangan jual beli secara online. Sehingga meski tidak memiliki akun mobile banking atau internet banking, masyarakat tetap bisa menikmati berbagai layanan perbankan melalui perantara agen laku pandai yang ada di sekitar tempat tinggal mereka.