Sistem layanan perbankan dan/atau layanan keuangan lainnya tanpa melalui kantor cabang, melainkan teknologi seperti EDC (electronic data capture) dan smartphone.
Case Study
Hasil riset pemerintah dan lembaga lain menyebutkan, masih banyak masyarakat Indonesia belum tersentuh akses layanan keuangan. Terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah 3T, tertinggal, terdepan, dan terluar di Indonesia. Oleh sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan bersama dengan Bank Indonesia meluncurkan program Layanan Keuangan Tanpa Kantor. OJK mendorong perbankan ikut serta menjalankan program inklusi keuangan untuk menyasar masyarakat pedesaan yang belum tersentuh akses keuangan.
Solusi
Bank+, sebuah platform yang menghubungkan bank dengan non bank, baik perorangan, badan usaha, dan sejenisnya. Platform berkonsep social banking ecosystem ini menjadi perpanjangan tangan bank dalam menjangkau unbanked dan underbanked people. Fitur unggulan Bank+ memudahkan bank untuk membangun serta mengembangkan layanan laku pandai (branchless banking) dengan aman dan biaya terjangkau. Platform Bank+ juga dilengkapi berbagai fitur dan layanan tambahan yang mendukung percepatan bisnis perbankan di era digital.